Derajat kesehatan ditentukan oleh 4 faktor, salah satu diantaranya adalah pelayanan kesehatan (Teori Bloom). Sistem Kesehatan Nasional (SKN 2004) menguraikan lebih lanjut bahwa pelayanan kesehatan perlu didukung dengan Sistem Pembiayaan Kesehatan yang menjamin seluruh warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut secara adil dan bermutu.
Pembiayaan kesehatan di Indonesia sendiri masih didominasi sistem pembiayaan postpaid atau paska bayar, artinya masyarakat yang menggunakan pelayanan kesehatan harus mengeluarkan biaya untuk setiap kali pelayanan yang diterima (pay per service). Sistem asuransi belum menjadi paradigma pembiayaan yang dianut sebagian besar masyarakat kita. Hanya ada beberapa jenis sistem asuransi yang telah berjalan antara lain asuransi PT. ASKES bagi PNS, TNI/Polri, Pensiunan, Veteran dan JAMKESMAS/JPS bagi warga tidak mampu yang notabene preminya ditanggungkan kepada negara. Sedangkan asuransi swadana melalui asuransi swasta atau JAMSOSTEK baru sebagian saja mampu melindungi pesertanya, di luar permasalahan dalam melakukan klaim pembayaran.
Suatu solusi telah dibuat pemerintah melalui UU Sistem Jaminan Sosial yang sudah diundangkan tahun 2008. Seharusnya tahun 2009 peraturan tersebut dilaksanakan yang mewajibkan setiap warga negara memiliki asuransi atau sistem jaminan sosial khususnya bidang kesehatan.
Suatu usulan kami berikan untuk merintis sistem pembiayaan mandiri bidang kesehatan adalah ASURANSI DESA. Asuransi tersebut dikelola secara swakelola oleh Badan Pelaksana yang disepakati Lembaga Musyawarah Desa dengan besar kapitasi (premi) serta ketentuan klaim disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Fungsi pemerintah adalah memberikan subsidi yang sifatnya wajib dan menjadi tanggung jawab negara melalui fasilitas pelayanan milik pemerintah (Puskesmas dan RS).
Kami berharap melalui kebijakan ASURANSI DESA maka masyarakat mulai dikenalkan dan dibiasakan dengan sistem jaminan pembiayaan kesehatan mandiri sehingga salah satu komponen pelayanan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat tidak lagi menjadi kendala.
Setiap keinginan haruslah disertai usaha. Semoga bermanfaat.
















